Bantah Anies, Walikota Bekasi: Saya Belum Menerima Dana Hibah Pengelolaan Sampah dari DKI
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menanggapi pernyataan Anies Baswedan soal dana hibah untuk Bekasi sebesar Rp194 miliar. Dana tersebut terkait pengelolaan sampah DKI di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Anies menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menyetorkan dana hibah tersebut ke Bekasi. Namun Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan selama Anies menjabat, dana tersebut belum pernah diberikan.
Sementara dana hibah sebesar Rp194 miliar yang disinggung Anies itu merupakan realisasi tahun 2017.
“Saya luruskan mengenai dana hibah yang disampaikan Gubernur itu sudah dibayar, itu tahun 2017. Tahun 2018 kita tidak dipenuhi. Yang disampaikan (Pak Anies) sekarang Rp 180 miliar (Rp 194 miliar, red) itu adalah anggaran tahun 2017. Yang 2018, setelah gubernur diangkat belum ada. Nah sekarang sudah mau masuk 2019, masa dua tahun kontrak kita dilalaikan,” ujar Rahmat atau yang akrab disapa Pepen kepada wartawan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kota Bekasi, Jumat (19/10/2018), seperti dilansir detikcom.
Menurut Pepen, persoalan ini bukan soal nominal dana bantuan. Namun soal perjanjian yang sama-sama harus dipenuhi antara DKI dan Kota Bekasi.
“Kami sudah beberapa kali kirim surat (ke Pemprov DKI), kami sudah beberapa kali mengingatkan hak dan kewajiban,” ujarnya.

Truk sampah Jakarta antre di TPST Bantargebang, Bekasi. (Foto: Ibnu Hariyanto-detikcom)
Pepen pun membandingkan dengan saat gubernur DKI Jakarta dijabat Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pada era Jokowi, kata Pepen, dana hibah dari DKI ke wilayahnya mencapai Rp 40 mliar.
Karena itu Pemkot Bekasi mempertanyakan dana hibah yang belum cair untuk 2018. Pepen mengiyakan saat ditanya soal keterkaitan penghadangan truk sampah DKI dengan dana hibah yang belum turun.
“Mungkin bagian ya, dana hibah kan katanya hibah. Tapi tentang hak dan kewajiban, kewajiban DKI apa terhadap kota apa, kewajiban kota terhadap DKI apa. Sekarang kota kan sudah diberikan fasilitas, kendaraan compactor yang harus lewat (Kota Bekasi), tapi kenyataannya (truk sampah DKI) tidak menggunakan compactor,” ucap Pepen.
Sebelumnya, Anies menegaskan bahwa Pemprov sudah memberikan dana hibah ke Pemkot Bekasi sebesar Rp 194 miliar. Anies mengaku ingin tetap menjaga hubungan baik dengan Pemkot Bekasi.
“Kami ingin terus menjaga hubungan baik itu, sehingga kewajiban kita Alhamdulillah tertunaikan. Untuk 2018 sudah ditunaikan bulan per Mei nilainya Rp 194 miliar dan untuk 2019 kewajiban Rp 141 miliar,” kata Anies kepada wartawan, Kamis (18/10).
Sementara itu, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemprov DKI pada tahun ini menyetujui usulan bantuan keuangan Pemkot Bekasi sebesar Rp 202 miliar. Namun setelah diverifikasi nominalnya menjadi Rp 194 miliar terkait pemanfaatan lahan di Bantargebang sebagai pembuangan sampah dari Jakarta.
JURNAL INDONESIA
0 Response to "Bantah Anies, Walikota Bekasi: Saya Belum Menerima Dana Hibah Pengelolaan Sampah dari DKI"
Post a Comment