Roy Suryo Bawa Ribuan Barang Milik Negara, Termasuk Korupsi atau Bukan? Ini Kata KPK
SATELITNEWS-COM – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali mengirimkan surat ke Waketum Partai Demokrat Roy Suryo terkait barang-barang inventaris negara yang belum dikembalikannya.
Tercatat, ada 3.226 unit barang yang belum dikembalikan Roy selepas dari jabatan Menpora.
Menanggapi hal tersebut, KPK pun menyarankan agar Roy segera mengembalikan barang-barang itu jika memang masih di tangannya. Pengembalian diperlukan untuk memastikan apakah barang-barang yang jumlahnya mencapai ribuan tersebut memang semuanya milik negara atau tidak.
“Setuju, sebaiknya begitu (dikembalikan dulu),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada detikcom, Selasa (4/9/2018).
Ditanya apakah tindakan Roy tersebut tergolong korupsi atau bukan, Saut menjawab, perlu dipelajari lebih dahulu kronologi bagaimana barang-barang itu berada di tangan Roy.
“Harus dipelajari lebih dahulu ini harus hati-hati, sebab kalau mengikuti tujuh kategori korupsi dalam UU Tipikor itu, apakah ini masuk kategori menerima suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan atau pungli, perbuatan curang, benturan kepentingan atau gratifikasi harus dilihat detail kronologinya seperti apa sampai barang sebanyak itu berpindah lokasi. Mungkin lupa atau apa,” ujar Saut.
Surat dari Kemenpora itu beredar di media sosial baru beberapa hari terakhir ini. Padahal, surat tersebut dikirimkan tanggal 1 Mei 2018 lalu.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Roy diminta mengembalikan barang milik negara yang masih tercatat sebagai barang milik Kemenpora agar bisa diinventarisasi.
Surat itu bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 dan ditandatangani oleh Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Surat Kemenpora untuk Roy Suryo. (Istimewa)
Menanggapi beredarnya surat itu, Gatot mengaku kaget. Pasalnya, surat itu sejatinya sudah lama dikirimkan, tapi baru belakangan ini ramai dibicarakan. Selain itu, surat juga ditujukan hanya untuk BPK dan Roy Suryo sendiri.
“Saya kaget, kok bisa nyebar suratnya, padahal cuma ke BPK dan Pak Roy Suryo itu, lihat saja tembusannya. Saya juga laporkan ke Pak Menteri Imam Nahrawi,” kata Gatot, Senin (3/9/2018).
Gatot menjelaskan, Kemenpora mengirim surat ke Roy Suryo sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK.
“Sebenarnya ini untuk tunjukkan keseriusan kami juga kepada BPK bahwa kami menagih,” ucapnya.
Gatot menambahkan, BPK memang mememantau persoalan itu. “Ini barang, termasuk di rumah dinas, enggak mungkin BPK mengejar kalau tak ada bukti,” tandas Gatot.
Diketahui, ini bukanlah surat pertama yang dikirimkan Kemenpora untuk Roy terkait inventaris barang. Sebelumnya, Kemenpora juga sudah mengirimkan surat bernomor 1711/Menpora/INS/VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016.
Sampai saat ini Roy belum memberikan jawaban. Namun beberapa waktu silam, Roy sempat menampik isu serupa.
“Nggak ada itu, itu isu. Buat apa itu saya bawa,” kata Roy, kepada detikcom, Kamis (30/10/2014).
0 Response to "Roy Suryo Bawa Ribuan Barang Milik Negara, Termasuk Korupsi atau Bukan? Ini Kata KPK"
Post a Comment