Menkeu Sri Mulyani: Penyaluran Dana Pendidikan Masih Dikorupsi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sangat menyayangkan penyaluran anggaran pendidikan masih ada kecurangan. Sebab, masih ada kepala daerah yang korupsi terhadap anggaran pendidikan yang di salurkan pemerintah.
Menurutnya, korupsi penyaluran dana pendidikan ini biasanya terjadi di daerah. Padahal, pemerintah sudah melakukan sistem penyaluran langsung.
Hal ini disampaikan saat menghadiri acara 'semua murid, semua guru bisa' di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Sabtu (30/11/2019).
"Kemudian sekolah diberikan bantuan operasional sekolah. Dari pusat pemerintah kasih ke APBD langsung ke sekolah by name by address. Tadinya saya pikir enggak ada korupsi, tapi tetep ada korupsi," ujarnya.
Menurutnya, penyaluran secara langsung ternyata tidak bisa menjamin anggaran lepas dari korupsi. Sebab, ada aja cara dari pemimpin daerah tersebut untuk mendapatkan bagian dari anggaran yang disalurkan.
"By name by address, sampai di address di minta sama yang di atas, 'kamu kan udah terima, minta dong setorannya' itu yang terjadi begitu," kata dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan anggaran pendidikan setiap tahunnya terus mengalami kenaikan. Tahun 2020, anggaran pendidikan bahkan ditetapkan sebesar Rp 507 triliun.
Dari seluruh anggaran pendidikan tersebut, sebanyak Rp 200 triliun di alokasikan untuk gaji, tunjangan serta sertifikasi para guru melalui Dana Alokasi Umum.
"Itu artinya bantuan sekolah dan guru makan 80% dari anggaran pendidikan dan sisanya dikelola mas Nadiem," kata dia. (cnbcindonesia)
0 Response to "Menkeu Sri Mulyani: Penyaluran Dana Pendidikan Masih Dikorupsi"
Post a Comment