Ingin Masalah Sampah Terselesaikan, DPRD DKI Minta Risma Pindah ke Jakarta
Kesuksesan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membawa Surabaya menjadi kota yang bersih dan indah memang sudah sangat kesohor. Sampai-sampai anggota DPRD DKI Jakarta ingin memboyong Risma, agar ikut menuntaskan masalah di Ibu Kota. Salah satunya masalah sampah yang tak kunjung usai.
Keinginan DPRD DKI Jakarta memboyong Wali Kota Risma terlihat saat para wakil rakyat itu melakukan pertemuan studi banding antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Wali Kota Risma, di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Senin (29/7/2019).
Baca Juga: Anies Sebut Banjir Kemarin Bukan Apa-apa Dibanding Era Ahok
Bestari Barus Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta yang menjadi peserta rombongan mengatakan, tempat pembuangan sampah di Bantar Gebang overload atau finish pada 2021, sementara Pemprov DKI baru berencana membangun TPA pada tahun 2020. Lalu, tahun 2021 mau kemana sampah Jakarta dibuang.
"Apakah Ibu Risma mau kita boyong ke Jakarta dalam waktu dekat? Masalah sampah ini bisa terselesaikan kalau Pilkada mendatang Bu Risma pindah ke Jakarta," kata Bestari yang disambut tepuk tangan peserta studi banding di Ruang Sidang Balai Kota Surabaya.
Besari kemudian juga mempertanyakan kepada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang ikut pertemuan, terkait jumlah anggaran pengelolaan sampah yang nilainya cukup besar Rp3,7 Triliun. Sementara, Kota Surabaya hanya menganggarkan Rp30 Miliar.
“Anggarannya 3,7 T, lalu di Surabaya berapa Bu Risma,” tanya Bestari yang langsung dijawab Risma anggaran pengelolaan sampah di Surabaya Rp30 miliar. Mendengar nilai anggaran Rp3,7 Triliun itu, Risma juga tampak kaget.
Baca Juga: Terkait Penanganan Banjir DKI, Ahok: Soal Kata-kata Gubernur Sekarang Lebih Pintar
Bestari juga mengkritik Pemprov DKI Jakarta, terkait jumlah anggaran yang cukup besar tapi persoalan sampah belum teratasi.
“Anggarannya 4 kali lipatnya dari Surabaya ini,” katanya.
Sementara itu, Risma menyampaikan bahwa pengelolaan limbah sampah harus dilakukan dengan penanganan yang tepat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya menerapkan Perda Nomor 01 Tahun 2019, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya, Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.
“Jadi sesuai dengan Perda kami, saya membentuk tim khusus sebagai payung hukum,” kata Risma.
Dia menjelaskan, tim khusus tersebut tidak hanya berasal dari teknik lingkungan, melainkan terdiri dari hukum, ekonomi, dan LSM. Bahkan pihaknya juga menggandeng Bapennas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional). “Mereka yang mengawal dari proses lelang sampai dengan perhitungan,” katanya.
Selain itu, sebagai solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan limbah sampah, hal pertama yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah membuat rumah-rumah Kompos. Saat ini, sebanyak 28 rumah kompos dibangun tersebar di wilayah Kota Surabaya. Hal tersebut memiliki berbagai tujuan. Diantaranya, untuk memperbaiki struktur tanah supaya dapat menyerap air dengan baik.
Baca Juga: Ini Saran Ahok untuk Atasi Banjir di DKI
“Jadi dengan kompos mampu mengurangi permasalahan penyerapan air, karena dahulunya air di Kota Surabaya ini tidak dapat terserap dengan baik,” terang Risma.
Namun di sisi lain, Risma juga memastikan telah melakukan penghematan untuk biaya operasional. Menurutnya, penghematan biaya operasional tersebut sangat dibutuhkan untuk memangkas pengeluaran. Sebanyak 50 persen terletak pada biaya angkutan (operasional).
"Mengapa sengaja buat dekat dengan perumahan, karena kalau jaraknya pendek maka akan mengurangi biaya angkutan kami, 50 persen itu dapat saya gunakan untuk membantu warga yang membutuhkan,” papar Risma.
0 Response to "Ingin Masalah Sampah Terselesaikan, DPRD DKI Minta Risma Pindah ke Jakarta"
Post a Comment