Loading...

OTT Kemenpora, Gerinda: Cebong Tak Usah Ngeyel, Ucapan Prabowo Tepat!



Jurnalpolitik.id - Operasi tangkap tangan (KPK) terkait dugaan penerimaan suap penyaluran dana hibah Kementerian Pemuda dan Olaharaga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tengah menjadi sorotan.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, penangkapan itu semakin membenarkan ucapan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

"Suap di Kemenpora makin membuktikan kalau pemerintahan Joko Widodo sangat koruptif dan sudah tepat kalau korupsi di era Joko Widodo sudah masuk stadium empat," kata Arief dalam keterangan persnya, Kamis 20 Desember 2018.

Lanjutnya, ia pun berharap kepada para cebong sebutan pendukung Jokowi yang lain agar tidak 'ngeyel' lagi jika ucapan Prabowo itu benar. Menurut dia, operasi tangkap tangan itu bukti pemerintahan saat ini koruptif.

Baca Juga: Idap Maag Kronis, Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan

"Dan jangan ngeyel lagi ya para pengikut Joko Widodo ketika dibilang korupsi sudah stadium empat," katanya.

Gerindra mendesak KPK bisa mengusut tuntas suap di Kemenpora hingga ke aktor utamanya. Dia mencontohkan saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, KPK bisa menjerat Menpora saat itu, Andi Mallarangeng.

"Segera KPK geledah kantor Menpora, karena sangat tidak mungkin pejabat penguna anggaran di Kemenpora melakukan korupsi tanpa ada tekanan atau perintah dari atasannya, dalam hal ini menterinya," kata Arief.

Dia mengingatkan apalagi saat ini adalah tahun politik yang butuh dana besar untuk kampanye. Korupsi di Kemenpora juga menurutnya bisa membuat pembinaan olahraga di Indonesia jadi tidak maju.
"Pantas saja olahraga kita kagak pernah maju kalau selamanya jadi sarang korupsi. Begitu juga program pembinaan pemuda Indonesia yang tidak jelas hasilnya," katanya..

KPK menjerat lima tersangka gratifikasi terkait penyaluran dana hibah Kemenpora kepada KONI dalam operasi tangkap tangan (KPK) pada Rabu (19/11) malam.

Lima tersangka, yakni diduga sebagai pemberi gratifikasi Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI, dan Jhonny E selaku Bendahara Umum KONI.

Sementara itu, diduga sebagai penerima gratifikasi, Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Adhi Purnomo selaku PPK sekaligus tim verifikasi Kemenpora untuk Asin Games 2018 dan kawan-kawan, serta Eko Triyanto selaku Staf Kemenpora dan kawan-kawan.

Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto terima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.

Baca Juga: Provokasi Wartawan Dalam Acara Mubes PWI, Eggi Sudjana Diusir
Adapaun Mulyana, diduga menerima uang dalam ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta terkait penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI. Diduga, sebelumnya Mulyana juga telah menerima pemberian pemberian lainnya.

Peneriman tersebut yakni pada April 2018, menerima 1 mobil Toyota Fortuner, kemudian Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari Jhony. Pada September 2018 menerima 1 unit smartphone Samsung Galaxy Note 9.

Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar. Di tahap awal, diduga KONI ajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut.

Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.



0 Response to "OTT Kemenpora, Gerinda: Cebong Tak Usah Ngeyel, Ucapan Prabowo Tepat!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...