Loading...

Sehari Bebas, Jonru Langsung Buka Suara soal Aksi Reuni Akbar 212



Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru Ginting, dinyatakan bebas bersyarat dari penjara akibat kasus ujaran kebencian dan SARA. Namun dirumahnya nampak sepi dan tidak ada keramaian semacam penyambutan atas dirinya.
Diketahui, Jonru dinyatakan bebas bersyarat pada Jumat (23/11/2018) siang.
Saat ditemui di kediamannya di RT 01 RW 02 Kelurahan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu (24/11), Jonru mengenakan kaus hitam bertuliskan #2019GantiPresiden, dan terlihat agak kurus.
Awalnya, Jonru enggan diwawancara. Dirinya ingin menenangkan diri. “Saya belum mau diwawancara dulu,” kata Jonru.
Setelah dibujuk, Jonru akhirnya mau bicara. Dia mengatakan kondisinya sehat walafiat.
Selama dipenjara pun petugas memperlakukannya dengan baik. Jonru mengaku tidak ada keluhan atas perlakuan aparat selama dirinya mendekam di tahanan.
Jonru mengamini bahwa memang tidak ada penyambutan khusus usai keluar dari penjara. Baik dari keluarga maupun tetangga atau kerabat yang lain. Dia mengtakan hanya ditemani beberapa kawan dan pengacara menuju ke rumah usai bebas.
“Soalnya saya keluar mendadak. Mendadak banget,” kata Jonru yang berkali-kali dipanggil oleh sang istri dari dalam rumah.
Meski begitu, Jonru mengaku mendapat berbagai dukungan, baik moril maupun materil. Semua itu diperolehnya dari keluarga, kerabat, tetangga, dan kawan yang menaruh simpati.
“Saweran dana juga ada,” kata Jonru.
Jonru mulanya mengklaim dirinya belum memiliki rencana apa pun usai bebas dari penjara. Dia mengatakan masih ingin menenangkan diri terlebih dahulu.
Dia juga belum tahu apakah akan menghadiri Reuni 212 pada 2 Desember mendatang. Diketahui, Jonru selama ini memang dekat dengan Alumni 212.
Meski demikian, juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, mengatakan Jonru bakal menyampaikan orasi khusus dalam acara yang rencananya digelar pada 2 Desember nanti.
“Beliau akan menyampaikan salam perjuangan, menyemangati, dan memberi motivasi perjuangan bagi kami yang senapas,” kata Novel.
Selain berorasi, PA 212 bakal mengangkat Jonru sebagai salah satu ikon gerakan bela Islam itu. Atas rencana tersebut, Novel mengaku telah rutin berkomunikasi dengan tim advokat Jonru.
Novel mengimbuhkan, keterlibatan Jonru bersebab dirinya masih memiliki paham yang sama dengan para anggota PA 212. Selain itu, Jonru dinilai memiliki stori yang kuat di balik hukum bui yang menimpanya.
Sebagai informasi, Jonru dibebaskan bersyarat pihak berwenang setelah ditangkap dan ditahan pada 29 September 2017 lalu. Jonru diringkus karena terbukti bersalah karena melontarkan ujaran kebencian melalui status media sosial Facebook. Melalui media sosialnya, Jonru menyinggung persoalan yang berhubungan dengan etnis, suku, RAS, dan agama.

0 Response to "Sehari Bebas, Jonru Langsung Buka Suara soal Aksi Reuni Akbar 212"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...