Loading...

FPI Berkeras Kasus Habib Rizieq Bukan Karena Bendera Tauhid



Pihak Front Pembela Islam (FPI) bersikeras tak ada yang salah dengan pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid di dinding luar rumah Rizieq Shihab di Mekkah, Arab Saudi. Meski demikian, FPI membantah tudingan yang menyebut Rizieq sebagai pemasangnya, sehingga membuatnya diperiksa otoritas hukum Saudi.
“Enggak ada itu Arab Saudi melarang bendera bertulis tauhid,” kata Pembina Majelis Syuro DPP FPI, Muhsin Al Attas, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/11/2018).
Muhsin juga memastikan model bendera yang terpasang di kediaman Rizieq tersebut serupa dengan bendera yang diserukannya pada Aksi Bela Tauhid beberapa waktu lalu.
“Iya benar, bendera lailahaillallah, dengan kain hitam,” kata dia.
Kendati demikian, Muhsin mengatakan FPI mendesak otoritas Arab Saudi untuk menyelidiki siapa pemasang bendera tersebut.
Sebelumnya, kepada Tirto.id, Muhsin juga melontarkan bantahan terkait kabar Rizieq ditangkap karena masalah pemasangan bendera. Menurutnya, pimpinan FPI itu hanya terkena razia izin tinggal yang digelar polisi.
“Razia izin tinggal oleh polisi bawahan yang tidak kenal siapa Habib Rizieq yang dapat perlakuan khusus dari kerajaan,” katanya kepada reporter Tirto.id, Rabu (7/11/2018).
Pernyataan Muhsin tersebut berbeda dengan yang disampaikan oleh pihak Kedutaan Besar RI untuk Arab Saudi.
Sebagaimana diketahui, Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, sebelumnya menyatakan bahwa Rizieq ditangkap dan sempat ditahan polisi serta intelijen Kerajaan Saudi terkait kasus bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang terpasang di dinding rumahnya di Mekkah.
Bendera tersebut direpresentasikan sebagai atribut atau lambang yang berbau terorisme.
“MRS (Muhammad Rizieq Syihab) didatangi kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS (Muhammad Rizieq Shihab),” kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7/2018).
Rizieq Shihab sempat ditahan namun kemudian dikeluarkan dengan jaminan.
Menurut Agus, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.


JURNALINDONESIA

0 Response to "FPI Berkeras Kasus Habib Rizieq Bukan Karena Bendera Tauhid"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...