Loading...

Curhat Buni Yani yang Mengaku Satu Sel dengan Pembunuh dan Pecandu Narkoba


Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani, menulis sebuah surat yang isinya curhat tentang kehidupannya di penjara tepatnya di Lapare Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Dalam suratnya, Buni Yani menceritakan kerasnya hidup di penjara. Dia mengaku sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh.

Buni Yani menyatakan, bahwa kasus yang menjeratnya sekarang sarat dengan ketidakadilan.

“Kasus saya penuh ketidakadilan. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri atas 13 orang. Saya sekamar dengan pecandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati,” tulis Buni Yani.

Buni yani sendiri divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 18 bulan untuk kasus video pidato Gubernur Jakarta waktu itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dipasang di laman Facebook Buni Yani.


Dalam surat itu, Buni Yani pun menyinggung soal kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. Dia kembali menegaskan dirinya diperlakukan secara tidak adil.

“Tapi apa Ahok pernah kelihatan dipenjara? Ini betul-betul tidak adil,” ujar dia.
Tulisan Buni Yani (Foto: dok. Istimewa)


0 Response to "Curhat Buni Yani yang Mengaku Satu Sel dengan Pembunuh dan Pecandu Narkoba"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

loading...

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Loading...