363 Anggota DPR Absen di Paripurna Penutupan Masa Sidang
DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2018-2019 di gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu (31/10/2018). Tercatat, sebanyak 363 anggota DPR tidak hadir.
Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 197 dari 560 anggota Dewan meneken daftar hadir. Sebanyak 90 anggota meminta izin.
Pimpinan yang hadir dalam rapat paripurna ialah Ketua DPR Bambang Soesatyo dan tiga Wakil Ketua DPR, yaitu Fahri Hamzah, Utut Adianto, dan Agus Hermanto. Rapat paripurna dipimpin oleh Agus. Absensi rapat diambil pukul 11.00 WIB.
Membuka rapat, Agus menyatakan rapat paripurna dibuka untuk umum. “Dengan ini rapat dibuka untuk umum,” kata Agus.
Selain penutupan masa persidangan, rapat paripurna DPR memiliki empat agenda lain. Rapat akan dimulai dengan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan penetapan hasil penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2019.
Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Selain itu, akan diambil keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangan.
DPR juga akan mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) dan non-RUU.
Berikut ini absensi paripurna penutupan DPR hari ini yang diambil pukul 11.00 WIB:
- Fraksi PDIP: 41 dari 109 anggota
- Fraksi Partai Golkar: 37 dari 91 anggota
- Fraksi Partai Gerindra: 25 dari 73 anggota
- Fraksi Demokrat: 18 dari 61 anggota
- Fraksi PAN: 20 dari 48 anggota
- Fraksi PKB: 10 dari 47 anggota
- Fraksi PKS: 15 dari 40 anggota
- Fraksi PPP: 15 dari 39 anggota
- Fraksi NasDem: 12 dari 36 anggota
- Fraksi Hanura: 4 dari 16 anggota
Total yang hadir: 197 dari 560 anggota
Izin: 90
DETIK
0 Response to "363 Anggota DPR Absen di Paripurna Penutupan Masa Sidang"
Post a Comment