Resmi! Jokowi Nomor Urut 01, Prabowo Nomor 02 di Pilpres 2019
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2019. Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 01, sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02 sebagai peserta Pemilu Presiden 2019.
Pengundian dilakukan di Kantor KPU RI, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) malam.
Sebelum pengambilan nomor urut dilakukan oleh masing-masing capres, cawapres dari kedua kubu terlebih dahulu mengambil undian 'tahap pertama' untuk menentukan siapa yang lebih dulu untuk mengambil nomor urut capres/cawapres. Kemudian cawapres yang mendapat angka terkecil dipersilakan lebih dulu mengambil undian nomor urut peserta Pilpres 2019.
Dalam undian 'tahap pertama', Sandiaga Uno mendapat angka 1, sedangkan Ma'ruf Amin mendapat angka 10. Jadi, Prabowo dipersilakan lebih dulu mengambil nomor urut untuk menentukan nomor urut peserta Pilpres 2019.
Saat giliran Jokowi mengambil nomor urut untuk menentukan nomor urut peserta Pilpres 2019, Ma'ruf Amin sebagai wakilnya terlebih dahulu memimpin doa. Pasangan Prabowo-Sandiaga pun seraya ikut berdoa bersama.
Setelah mendapatkan kotak yang berisi nomor urut, masing-masing capres diminta untuk membuka lembaran kertas itu secara bersama-sama.
Usai nomor urut dibacakan, para pendukung lalu mengangkat atribut pasangan calon yang mereka siapkan. Sudah ada angka pada atribut tersebut.
Sebagai informasi, bagi Jokowi dan Prabowo, hasil pengundian nomor urut Pilpres kali ini berbeda dengan Pilpres 2014.
Pada Pilpres 2014, Prabowo, yang saat itu berpasangan dengan Hatta Rajasa, mendapat nomor urut satu. Sedangkan Jokowi, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, mendapat nomor urut dua.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing kubu selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019.
Acara pengundian nomor urut tersebut dipimpin Ketua KPU Arief Budiman yang didampingi komisioner KPU lain.
Ikut hadir komisioner Bawaslu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan Komisi II DPR, para pejabat negara, hingga masyarakat sipil pemantau pemilu.
Dalam acara ini, kedua pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung.
Sementara massa pendukung kedua kubu berkumpul di luar kantor KPU. Panitia membatasi mereka yang diizinkan masuk ke dalam ruangan acara.
Pada Kamis kemarin, KPU sudah menetapkan kedua pasangan sebagai capres-cawapres.
Setelah prosesi pengambilan nomor urut, acara selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai.
Rencananya, deklarasi akan dilakukan para peserta Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018) pagi.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.
Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
0 Response to "Resmi! Jokowi Nomor Urut 01, Prabowo Nomor 02 di Pilpres 2019"
Post a Comment