Mahfud MD: Ada yang Sebut #2019GantiPresiden Makar, Di Mana Makarnya?
SATELITNEWS-COM, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menilai gerakan #2019gantipresiden tidak melanggar hukum apapun. Malah, dia mengaku heran ada orang yang menyebut gerakan yang diinisiasi Mardani Ali Sera itu sebagai gerakan makar.
“Saya bukan pengikut (gerakan #2019gantipresiden), tapi saya enggak setuju kalau itu dikatakan melanggar hukum. Ada yang dengan nekat mengatakan itu makar. Dimana makarnya?” kata Mahfud dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Mahfud menjelaskan, makar adalah kondisi dimana ada yang berupaya menjatuhkan Presiden lewat kudeta. Suatu gerakan bisa juga disebut makar jika menghendaki pergantian sistem dan ideologi negara.
Dan hal-hal tersebut, kata Mahfud, tidak ada dalam gerakan #2019GantiPresiden.
“Dia tidak menyandera presiden, dia juga tidak mengatakan mau mengganti Pancasila. Tapi kan dia mau ikut pemilu. Dimana makarnya?” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
“Saya bukan pengikutnya (gerakan #2019GantiPresiden), tetapi kita harus berhukum dengan benar kalau mau berkeadaban. Perbedaan jangan dibenturkan melawan hukum, enggak boleh. Kita itu menjadikan hukum sebagai harmoni, membangun harmoni,” ujarnya.
0 Response to "Mahfud MD: Ada yang Sebut #2019GantiPresiden Makar, Di Mana Makarnya?"
Post a Comment